BATAM : SERANTAU MEDIA – Realisasi investasi di Kota Batam mencapai Rp44,01 triliun sepanjang 2025 atau meningkat 72,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp25,46 triliun. Capaian tersebut juga melampaui target investasi sebesar Rp36,9 triliun dengan tingkat realisasi 118,87 persen.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan peningkatan investasi didorong oleh reformasi regulasi, percepatan pelayanan perizinan, penguatan infrastruktur, serta meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Batam.
"Ekonomi Batam berjalan dengan baik dan investasi terus berkembang. Berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing kawasan," kata Amsakar saat menjadi narasumber program PROFIT di CNBC Indonesia, Jumat (17/7/2026).
Amsakar menjelaskan, Pemerintah Batam terus melakukan pembenahan sistem pelayanan investasi sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menyederhanakan pelayanan kepada dunia usaha.
Salah satu hasilnya, proses persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sebelumnya memerlukan waktu enam bulan hingga dua tahun kini dapat diselesaikan rata-rata dalam 38 hari. Sementara itu, proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini dapat diselesaikan sekitar dua bulan.
Selain mempercepat perizinan, BP Batam juga mengembangkan sistem pemantauan layanan berbasis digital yang memungkinkan setiap proses perizinan dipantau secara real time. Pemerintah juga menghadirkan program Duta Investasi untuk mendampingi investor sejak tahap awal hingga realisasi investasi.
"Investor tidak kami biarkan berjalan sendiri. Mereka didampingi sejak awal hingga investasi terealisasi sehingga seluruh proses menjadi lebih mudah dan pasti," ujarnya.
Amsakar menegaskan Batam bukan sekadar lokasi relokasi investasi dari Singapura, melainkan merupakan growth partner bersama Singapura dan Johor yang saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Menurutnya, letak strategis Batam di jalur perdagangan internasional Selat Malaka menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor domestik maupun asing.
Ia berharap implementasi berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, dapat semakin mempercepat pelayanan perizinan dan memperkuat iklim investasi di Batam.
"Perhatian Presiden menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan dunia usaha," kata Amsakar.(rls/red)