• Wed, Feb 2025

Pemerintah Pantau Permainan Perburuan Harta Karun Koin Jagat di Tengah Kekhawatiran Publik

Pemerintah Pantau Permainan Perburuan Harta Karun Koin Jagat di Tengah Kekhawatiran Publik

Pemerintah tengah mengawasi ketat aplikasi permainan seluler Koin Jagat, yang menawarkan hadiah uang tunai bagi mereka yang menemukan koin virtual menggunakan aplikasi tersebut, di tengah kekhawatiran tentang potensi vandalisme terhadap fasilitas umum, kata sejumlah pejabat pada hari Kamis, 16 Januari 2025.


SERANTAUMEDIA - Pemerintah tengah mengawasi ketat aplikasi permainan seluler Koin Jagat, yang menawarkan hadiah uang tunai bagi mereka yang menemukan koin virtual menggunakan aplikasi tersebut, di tengah kekhawatiran tentang potensi vandalisme terhadap fasilitas umum, kata sejumlah pejabat pada hari Kamis, 16 Januari 2025.

Diluncurkan pada bulan Februari 2025 oleh Jagat Technology Pte Ltd, Koin Jagat mengajak pemain untuk mencari koin yang tersembunyi di tempat umum seperti taman dan gedung, dengan hadiah mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 100 juta. 

Permainan ini menggunakan teknologi augmented reality dan memiliki opsi berbagi lokasi secara real-time, yang memungkinkan pengguna untuk berkolaborasi dalam perburuan harta karun mereka. 

Gameplay-nya mirip dengan aplikasi Pokemon Go yang pernah populer.

Meningkatnya popularitas permainan ini telah memicu perdebatan tentang potensi manfaat dan risikonya, mendorong pihak berwenang untuk mengevaluasi implikasi sosial yang lebih luas dan kepatuhan terhadap hukum.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan telah menginstruksikan timnya untuk menyelidiki apakah aplikasi tersebut mengganggu ketertiban umum atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pertama-tama, kami harus memastikan apakah aplikasi tersebut membahayakan masyarakat atau melanggar peraturan kami. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas," kata Meutya di Jakarta.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi juga menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi dampak permainan tersebut terhadap anak-anak. Ia mempertanyakan keabsahan imbalan finansial dan tujuan mendasar dari permainan tersebut.

“Ini adalah fenomena baru bagi kami, dan kami perlu memahami apa yang mendorong gerakan besar ini. Mengapa kami harus menghabiskan waktu mencari koin tanpa kepastian tentang keberadaannya?” kata Arifah.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta, Ade Ary Syam Indradi menghimbau para pengguna Koin Jagat untuk tidak merusak fasilitas umum selama penggeledahan. Meskipun ada laporan vandalisme terkait permainan tersebut di daerah lain, ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada insiden seperti itu yang terjadi di Jakarta.

"Kami telah menerima informasi tentang kerusakan fasilitas umum dan menghimbau pengguna untuk menghindari aktivitas yang dapat membahayakan orang lain atau membahayakan properti publik," kata Ade. Ia menambahkan bahwa saat ini polisi belum berencana memanggil operator aplikasi untuk dimintai keterangan. *** (dmh)