SERANTAUMEDIA.ID - Transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 475,13 triliun (sekitar $29,9 miliar) sepanjang tahun ini hingga Oktober, menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Angka ini meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 104,91 triliun.
Angka ini juga melampaui total transaksi yang tercatat dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 306,4 triliun, kemudian turun menjadi Rp 149,3 triliun pada tahun berikutnya.
Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pertumbuhan tiga digit pada Januari-Oktober 2024 menunjukkan minat terhadap perdagangan aset kripto semakin meningkat.
"Hal ini membuktikan bahwa aset kripto menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati saat ini," kata Kasan seperti dikutip dalam keterangan pers, Kamis.
Hingga Oktober, Indonesia memiliki 21,63 juta nasabah aset kripto terdaftar. Sekitar 716.000 di antaranya bertransaksi melalui tujuh pedagang aset kripto fisik terdaftar, termasuk Tokocrypto, Pluang, dan Pintu.
Aset kripto yang paling diminati pada Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Indonesia juga mencatat penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 942,88 miliar yang berasal dari transaksi aset kripto sepanjang 2022 hingga Oktober 2024.
“Peningkatan jumlah nasabah dan transaksi [aset kripto] akan mendongkrak pendapatan negara kita, sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia,” kata Kasan. ***