BATAM : SERANTAU MEDIA – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan resmi di Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan objektivitas tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan selama pemeriksaan. Kami memahami, proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran. Ia menegaskan setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.
“Hasil pemeriksaan ini memberi gambaran titik-titik yang perlu diperkuat. Ke depan, pengelolaan belanja daerah harus semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Amsakar juga mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Selambat-lambatnya 60 hari, seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi kerja sama jajaran Pemko Batam selama proses pemeriksaan sehingga berjalan lancar.
“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2025. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui momentum tersebut, Pemko Batam kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan anggaran digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.***