SERANTAUMEDIA | Batam – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat untuk membahas rencana kerja tahun 2026. Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD pada Rabu, 24 September 2025, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto.
Agenda ini dihadiri pimpinan DPRD, perwakilan komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, serta unsur Bamus. Kehadiran lengkap seluruh alat kelengkapan menandai pentingnya pembahasan strategi kerja legislatif tahun mendatang.
Berdasarkan Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 42, Bamus tidak hanya bertugas menyusun jadwal rapat, tetapi juga mengoordinasikan rencana kerja tahunan maupun lima tahunan DPRD. Mereka berperan menetapkan agenda, memberikan pertimbangan atas kebijakan, hingga merekomendasikan pembentukan panitia khusus.
“Kita masih menghimpun masukan-masukan terkait agenda kegiatan pada tahun depan dari seluruh alat kelengkapan DPRD. Nantinya, rencana kerja kita bawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan,” kata Budi Mardiyanto.
Ia menambahkan, rapat Bamus bukan kegiatan insidental. Sesuai aturan, Bamus wajib bersidang sedikitnya dua kali dalam sebulan untuk merespons dinamika internal maupun aspirasi masyarakat Batam.
Dengan langkah ini, DPRD berharap rencana kerja 2026 lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Agenda legislatif dipandang tidak sekadar daftar kegiatan, tetapi peta jalan untuk menjawab tantangan Batam sebagai kota industri yang terus berkembang.