Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi dengan para camat dan lurah se-Kota Pekanbaru, Selasa, 24 September 2024. Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan ikrar netralitas untuk memastikan integritas dan netralitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Pemko Pekanbaru, Samto, mewakili Pj Walikota Pekanbaru, dan Indra Khalid Nasution, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, menjelaskan bahwa ikrar ini bertujuan agar para camat dan lurah menjalankan tugas mereka secara netral, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menciptakan suasana kondusif pada setiap tahapan Pemilukada.
“Kami berharap camat dan lurah juga ikut serta dalam melakukan fungsi pengawasan serta turut menjaga netralitas dan integritas demi terciptanya pilkada yang damai, jujur, dan adil,” kata Raja Inal.
Ia juga mengingatkan bahwa keberpihakan kepada pasangan calon, baik melalui tindakan maupun keputusan, dapat berpotensi menjadi pelanggaran tindak pidana.
“Kegiatan ini mencakup pembacaan dan penandatanganan ikrar netralitas, sekaligus menjadi ajang sosialisasi pentingnya menjaga integritas demi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tambahnya.
Indra Khalid Nasution menambahkan bahwa penandatanganan ikrar ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah awal untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang kondusif, damai, dan harmonis dengan menjunjung tinggi prinsip jujur dan adil,” ungkap Indra.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Pemilukada 2024 di Kota Pekanbaru dapat berjalan dengan lancar dan dipercaya oleh masyarakat.