BATAM | SERANTAUMEDIA - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan 21 upaya penyelundupan narkoba sepanjang periode Januari-April 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, dari seluruh penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 119.805,75 gram, ganja 1.526,86 gram, 51 butir Alprazolam dan 26 liter Aseton.
"Upaya penyelundupan narkoba ini dilakukan melalui pintu masuk resmi seperti pelabuhan dan bandara dengan berbagai modus. Total tersangka yang diamankan berjumlah 21 orang," ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Salah satu kasus terbaru yang berhasil diungkap yakni pada Sabtu (19/4) lalu, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 805 gram yang disembunyikan di dalam sandal oleh seorang pria berinisial AN di Bandara Hang Nadim Batam.
Zaky menyebutkan, posisi Batam yang strategis membuat wilayah ini kerap dijadikan daerah tujuan maupun transit peredaran narkoba.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk resmi di Kota Batam guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur masuk resmi dan memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya.
Penulis: Irvan Fanani