• Mon, Feb 2026

Bea Cukai Batam Perketat Patroli Laut, Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Bea Cukai Batam Perketat Patroli Laut, Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Kapal cepat SB. JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban yang diduga mengangkut barang ilegal. (Foto : Ant)


BATAM, SERANTAU MEDIA – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam memperketat pengawasan jalur laut dengan mengintensifkan patroli perairan guna mencegah penyelundupan barang keluar dan masuk wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan pengawasan laut terus diperkuat untuk menekan pengeluaran barang ilegal dari Kawasan Bebas Batam.

“Pengawasan konsisten dan penegakan hukum tegas menjadi kunci menjaga kepatuhan dan melindungi kepentingan negara,” ujar Zaky, Jumat (9/1/2026).

Dalam patroli laut yang dilakukan Rabu (7/1) dini hari, petugas menindak sebuah kapal cepat SB. JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban yang diduga mengangkut barang ilegal. Penindakan berawal dari informasi intelijen terkait pengeluaran barang tanpa dokumen kepabeanan.

Sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mendeteksi objek bergerak cepat dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Setelah dilakukan pengejaran selama sekitar 20 menit, kapal berhasil dihentikan pada pukul 03.10 WIB meski sempat melakukan perlawanan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kapal mengangkut barang kiriman tanpa dokumen kepabeanan. Speedboat, kru, dan muatan kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.

Bea Cukai juga mengerahkan anjing pelacak K-9 untuk mendeteksi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.

Dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan 54 koli paket campuran berbagai jenis barang. Atas temuan tersebut, pelaku diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta PP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Zaky mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi aturan kepabeanan serta berperan aktif melaporkan indikasi pelanggaran. “Informasi dari masyarakat sangat membantu pengawasan dan penegakan hukum kepabeanan,” tegasnya.(ant/red)