PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Gubernur Riau Abdul Wahid menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Pekanbaru, Senin (7/7/2025). Mereka membahas penyesuaian aturan daerah agar sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Gubernur Wahid menyampaikan terima kasih atas bantuan Kantor Wilayah Kemenkum Riau dalam proses revisi peraturan daerah. Terutama untuk perda yang berkaitan dengan perkebunan dan penanaman modal.
“Hari ini kita sudah mendalami perda-perda kita, termasuk perda perkebunan yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kerja sama ini penting untuk membuat peraturan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional. Dengan demikian, kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perkebunan akan meningkat.
"Terima kasih atas inisiatif Kanwil yang membantu Riau merevisi perda. Kami juga berterima kasih kepada Pak Johan dan tim yang sudah menyelesaikan ini. Ini usaha agar perda dan undang-undang berjalan seiring," tambahnya.
Gubernur mengungkapkan, pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mempererat kerja sama antara Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkum Riau. Tujuannya agar regulasi daerah mempermudah investasi dan kemiskinan di bidang perkebunan.
“Saya sangat berterima kasih. Insya Allah kita akan membuat perda omnibus tentang perkebunan,” ujarnya.
Johan Manurung dari Kemenkum menyatakan, berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ini sesuai Arahan langsung Menteri Hukum dan HAM agar instansi di daerah selalu mendukung program daerah.
"Instansi vertikal di daerah harus bekerja sama, sesuai instruksi Menteri. Semoga kerjasama ini berjalan baik. Nanti kita atur waktunya lagi," cetus Johan.
Dia menekankan pentingnya peraturan pusat agar pelaku usaha perkebunan di Riau merasa aman. Johan berpesan agar semua orang di sektor perkebunan taat pada hukum.
"Mudah-mudah ini bermanfaat buat perkebunan di Riau. Perda ini tentang perkebunan dan modal penanaman. Harapannya, petani perkebunan tidak langgar aturan. Ingat, jangan bermain-main dengan aturan, tapi ingat aturan main," katanya.(MCR/red)