BINTAN, SERANTAU MEDIA - Kabupaten Bintan resmi dinyatakan bebas dari penyakit Frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Status ini diserahkan dalam bentuk sertifikat di Ruang Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi, Kantor Kemenkes RI, bersama 89 kabupaten/kota lain se-Indonesia.
Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya Pemkab Bintan dalam menekan angka kasus Frambusia secara permanen, sehingga penyakit tersebut tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penilaian dan asesmen lapangan telah dilakukan oleh Kemenkes sejak 2024.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menjelaskan, Frambusia adalah infeksi bakteri kronis yang disebabkan oleh Treponema pertenue, umumnya menyerang kulit, tulang, dan sendi. Penyakit ini sangat menular, terutama di daerah tropis dengan sanitasi buruk, dan paling banyak menyerang anak-anak di bawah usia 15 tahun.
"Jika tidak ditangani, Frambusia dapat menyebabkan cacat seumur hidup," kata Roby Kurniawan Minggu (24/8/2025).
Roby berharap, Bintan bisa mempertahankan status ini dan terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penerapan PHBS dan pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan. Ia juga mengapresiasi peran Dinas Kesehatan Bintan dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Bintan yang sehat, nyaman, dan aman.
Roby mengajak masyarakat untuk terus menjaga pola hidup bersih demi mempertahankan prestasi tersebut. Penghargaan ini bukti nyata bahwa dengan persatuan, hal yang tampaknya sulit bisa dicapai.
"Terima kasih kepada petugas kesehatan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang terlibat aktif,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala serupa Frambusia. Dengan capaian ini, Kabupaten Bintan semakin mantap menuju visi “Bintan Sehat” yang inklusif dan berkelanjutan.***