• Mon, Aug 2025

Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Keputusan ini diambil setelah cuaca buruk memberikan dampak signifikan, baik pada sektor ekonomi maupun aktivitas sosial masyarakat.


BINTAN | SERANTAUMEDIA - Pemkab Bintan menetapkan status tanggap darurat bencana untuk wilayahnya menyusul cuaca ekstrem yang melanda beberapa hari terakhir.

Keputusan ini diambil setelah cuaca buruk memberikan dampak signifikan, baik pada sektor ekonomi maupun aktivitas sosial masyarakat.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan bahwa status tanggap darurat ini berlaku dari tanggal 13 hingga 26 Januari 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah bersama, berdasarkan data lapangan yang valid dan terpenuhi sejumlah indikator yang dibutuhkan.

"Dari kesepakatan dan hasil musyawarah bersama, kemudian berdasarkan data lapangan serta indikator yang terpenuhi, kita tetapkan status tanggap darurat untuk bencana di Bintan," jelas Bupati Roby, Kamis (16/1/2025).

Bupati Roby menambahkan bahwa penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak, terutama dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan, serta perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Penetapan tanggap darurat ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pemulihan. Kami ingin memastikan semua kebutuhan masyarakat dapat segera dipenuhi, serta infrastruktur yang rusak bisa diperbaiki dengan cepat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bintan, Ramlah, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem yang meliputi hujan deras disertai angin kencang dan naiknya gelombang pasang laut telah menyebabkan sejumlah bencana.

Dampaknya antara lain pohon tumbang, tanah longsor, gangguan pada akses jalan, dan ratusan rumah terendam air dengan ketinggian mencapai dada orang dewasa.

Pemerintah bersama dengan semua stakeholder terkait telah melakukan berbagai upaya cepat untuk menanggulangi bencana.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan termasuk mendirikan dapur umum, menyiapkan tenda pengungsian, serta mendata dampak yang terjadi.

Selain itu, pihak berwenang juga memasang rambu pemberitahuan di ruas jalan yang rusak dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Ramlah menambahkan bahwa sejumlah indikator yang ditetapkan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk status tanggap darurat sudah terpenuhi.

Sejak 10 hingga 12 Januari 2025, tercatat sebanyak 1.176 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana. Banyak masyarakat yang terpaksa mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat.

Untuk itu, Pemkab Bintan telah menetapkan posko penanganan bencana yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan yang juga menjabat sebagai Ex Officio Kepala BPBD Bintan.

“Kami telah menetapkan posko penanganan bencana ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan Nomor 99/I/2025 tanggal 13 Januari 2025, untuk memastikan pemulihan berjalan lancar,” kata Ramlah.

Kerusakan pada sarana dan prasarana umum juga menjadi salah satu indikator yang mendasari penetapan status tanggap darurat.

Akses jalan di beberapa wilayah Bintan mengalami kerusakan sedang hingga berat, sementara beberapa fasilitas umum seperti masjid, mushalla, dan sekolah juga terdampak dan memerlukan perbaikan segera.

“Seluruh stakeholder, baik OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun instansi terkait lainnya, terus bersinergi dalam menangani dampak pascabencana secara efektif dan efisien,” tukas Ramlah.