JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024) petang. Operasi ini berhasil membongkar dugaan korupsi dana bendahara daerah yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
“Iya, saya membenarkan ada kegiatan penangkapan. Ini bukan OTT biasa, melainkan sudah melalui proses penyidikan panjang dengan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers pada Selasa (3/12/2024).
Selain Risnandar, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum, serta seorang pihak swasta. Dalam operasi tersebut, barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar turut disita.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar ya. Tidak tahu, mungkin nanti akan berkembang. Sedangkan untuk modus pengeluaran tunai, uangnya dibagi-bagi dengan bukti fiktif, seperti kuitansi alat tulis kantor, tapi barangnya tidak ada. Ini praktik lama yang ternyata masih dilakukan,” jelas Alexander.
Alexander juga membeberkan bahwa selain pengeluaran fiktif, kasus ini melibatkan pungutan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah sakit umum daerah (RSUD).
“Kami mendapati kutipan atau iuran dari kepala-kepala dinas serta RSUD. Ini menambah dimensi kasus yang semakin serius,” ungkapnya.
Praktik pengumpulan dana ini, lanjut Alexander, dilakukan secara sistematis dan terorganisir, menunjukkan indikasi korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Para tersangka yang terjaring dalam OTT ini langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. KPK memastikan bahwa ini baru langkah awal untuk mengungkap kasus yang lebih besar.
“Kasus seperti ini mungkin juga terjadi di tempat lain. Kami terus mendalami dan akan memeriksa lebih banyak saksi untuk mengungkap fakta-fakta baru,” tegas Alexander.