• Thu, Jun 2025

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Wacanakan Plaza Rengat Jadi Mal Pelayanan Publik

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Wacanakan Plaza Rengat Jadi Mal Pelayanan Publik

Ide pemanfaatan Plaza Rengat sebenarnya telah disampaikan Bupati Ade dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Rengat beberapa waktu lalu.


RENGAT | SERANTAUMEDIA - Bangunan Plaza Rengat yang lama tak terurus berpotensi dialihfungsikan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Wacana ini digulirkan oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, usai meninjau langsung kondisi gedung tersebut pada Kamis (27/3/2025).

Ide pemanfaatan Plaza Rengat sebenarnya telah disampaikan Bupati Ade dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Rengat beberapa waktu lalu.

Untuk mematangkan rencana tersebut, ia bersama Wakil Bupati Hendrizal dan sejumlah pejabat terkait melakukan pengecekan ke lokasi.

Dalam kunjungannya, Bupati Ade mengecek seluruh lantai Plaza Rengat dan memaparkan beberapa opsi penggunaannya.

Salah satu rencana utama adalah menjadikan gedung tersebut sebagai kantor DPRD Kabupaten Inhu, sambil mempertahankan lantai dasar sebagai pusat perdagangan.

“Kita akan pertahankan lantai dasar untuk perdagangan, sedangkan lantai 2 dan 3 bisa digunakan untuk kantor DPRD dan Sekretariat Dewan (Setwan). Jika memungkinkan, kami juga ingin ada ruang untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di dalamnya,” jelas Ade.

MPP sendiri merupakan konsep pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai perizinan dan administrasi dalam satu lokasi.

Keberadaan MPP di Plaza Rengat diharapkan bisa meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Inhu.

Meski rencana ini sudah digodok, Bupati Ade menegaskan bahwa realisasinya akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dan kesepakatan bersama dengan pihak terkait.

“Kembali lagi, semuanya tergantung kesepakatan dan ketersediaan pembiayaan. Kita tentunya mau Plaza Rengat ini kembali hidup dan bisa digunakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Pembahasan lebih lanjut mengenai alih fungsi Plaza Rengat rencananya akan dilakukan setelah Lebaran, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Plaza Rengat sempat menjadi salah satu ikon di Kabupaten Inhu, namun kondisinya kini kurang terawat.

Jika rencana ini terealisasi, gedung tersebut tidak hanya akan difungsikan sebagai kantor pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pelayanan dan perekonomian masyarakat.

“Kami ingin Plaza Rengat tidak hanya jadi bangunan mati, tapi bisa memberikan manfaat nyata bagi warga Inhu,” pungkas Bupati Ade.