• Wed, Feb 2025

Dapat Kontrak Hingga Rp 33 Miliar, PT EPP Diminta DLHK Segera Bersihkan Pekanbaru dari Sampah

Dapat Kontrak Hingga Rp 33 Miliar, PT EPP Diminta DLHK Segera Bersihkan Pekanbaru dari Sampah

PT Ella Pratama Perkasa (EPP) diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengingatkan operator angkutan sampah dalam mengatasi permasalahan tumpukan sampah.


PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - PT Ella Pratama Perkasa (EPP) diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengingatkan operator angkutan sampah dalam mengatasi permasalahan tumpukan sampah. 

DLHK Kota meminta PT EPP untuk segera membersihkan tumpukan sampah yang ada di setiap Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Pekanbaru.

Diketahui, PT EPP selaku operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk 6 bulan ke depan.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Kamis 9 Januari 2025 mengatakan, "Bekerjalah sesuai dengan kontrak yang ada. Kalau memang nanti SP1 itu dibutuhkan, akan kami lakukan," tegasnya.

Reza menyebut jika PT EPP berjanji akan menuntaskan tumpukan sampah ini dalam beberapa hari ke depan.

"PT. EPP berjanji untuk mengangkut sampah dari 3 kawasan dalam beberapa hari kedepan dengan nilai kontrak Rp33 miliar," jelasnya.

Diakui oleh Reza, PT EPP mengalami kendala dalam menangani tumpukan sampah di TPS, salah satunya karena adanya sampah yang tidak terangkut pada akhir tahun lalu.

"Operator sebelumnya tidak menuntaskan pengangkutan sampah," kata Reza.

Namun ditegaskan Reza, DLHK tidak ingin memberikan toleransi yang cukup lama kepada PT EPP.

"Kalau tumpukan sampah ini dibiarkan terlalu lama akan menimbulkan reaksi di masyarakat," kata Reza.

Saat ini, untuk mengatasi sampah menumpuk, PT EPP kini dibantu dengan puluhan kendaraan pengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. ***

 

Penulis : Reynold Manurung