• Sat, Jul 2026

Disdagin dan Satgas Pangan Sidak Distributor, Stok MinyaKita di Tanjungpinang Dipastikan Aman

Disdagin dan Satgas Pangan Sidak Distributor, Stok MinyaKita di Tanjungpinang Dipastikan Aman

Disdagin Tanjungpinang dan Satgas Pangan menggelar sidak stok MinyaKita di gudang distributor CV Bintang Perkasa, Tanjungpinang, Kepri, Jumat (17/7/2026). (Foto : ANTARA)


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDiA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang bersama Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor MinyaKita untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng bersubsidi tetap aman.

Kepala Disdagin Tanjungpinang, Riany, mengatakan hasil sidak di gudang distributor CV Bintang Perkasa menunjukkan stok MinyaKita mencapai 16.658 karton atau setara 199.896 liter.

"Dalam waktu dekat pasokan akan kembali bertambah sesuai jadwal pengiriman sehingga total ketersediaan diperkirakan mencapai 26.622 karton atau setara 319.464 liter," kata Riany usai sidak, Jumat.

Menurutnya, stok MinyaKita sempat menurun dalam beberapa pekan terakhir akibat keterlambatan pengiriman dari daerah pemasok seperti Dumai, Medan, dan Jakarta. Namun, distribusi kini kembali normal sehingga pasokan mulai stabil.

Selain memastikan ketersediaan stok, Disdagin bersama Satgas Pangan juga memperketat pengawasan terhadap penjualan MinyaKita menyusul adanya informasi dugaan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengawasan akan dilakukan mulai dari distributor, agen hingga pengecer untuk memastikan MinyaKita dijual sesuai HET sekaligus menelusuri rantai distribusinya.

"Memang ada informasi beberapa pedagang menjual MinyaKita di atas HET. Ini akan kami tindak bersama Satgas Pangan," ujar Riany.

Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menemukan secara langsung adanya pelanggaran tersebut. Disdagin akan meningkatkan metode pengawasan agar memperoleh kondisi riil di lapangan.

Disdagin juga mengimbau pedagang membeli MinyaKita dari distributor resmi serta meminta distributor memastikan penyaluran berjalan lancar hingga ke pasar dan pengecer.

Riany menegaskan, pihaknya bersama Satgas Pangan akan menindak pelanggaran sesuai ketentuan apabila ditemukan praktik penjualan di atas HET, penimbunan, maupun penyalahgunaan distribusi MinyaKita.

Masyarakat juga diminta tidak membeli MinyaKita di atas HET dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan pelanggaran. Harga eceran tertinggi MinyaKita yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. (Ant/red)