• Tue, Jan 2025

Dorong Kualitas Produk, Diskan Batam Bantu Pelaku Usaha Perikanan Raih Sertifikat SKP

Dorong Kualitas Produk, Diskan Batam Bantu Pelaku Usaha Perikanan Raih Sertifikat SKP

Kepala Diskan Kota Batam, Yudi Admajianto, menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2024, sebanyak 20 UPI di Batam berhasil mendapatkan sertifikat tersebut.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terus berkomitmen meningkatkan kualitas produk perikanan lokal. Salah satu upaya utamanya adalah mendorong Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), yang menjamin produk perikanan sesuai dengan standar mutu.

Kepala Diskan Kota Batam, Yudi Admajianto, menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2024, sebanyak 20 UPI di Batam berhasil mendapatkan sertifikat tersebut.

Menurut Yudi, keberhasilan ini tidak lepas dari kemudahan yang ditawarkan melalui sistem SKP daring.

“Operator kami akan memantau permohonan yang masuk secara daring. Setelah itu, kami segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penilaian terhadap UPI yang bersangkutan,” ungkap Yudi, Selasa (21/1).

Diskan Batam memberikan perhatian khusus pada UPI skala kecil, seperti pelaku usaha rumahan. Yudi menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha kecil, termasuk ibu rumah tangga yang memulai bisnis dari rumah, belum memenuhi standar dapur dan fasilitas pemisahan bahan baku.

“Maka dari itu, kami terus mendorong dan mengejar mereka agar mereka mau mendapatkan sertifikasi tersebut. Dengan SKP, mereka tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Yudi.

Selain meningkatkan daya saing, SKP juga menjamin kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal.

Diskan Batam rutin melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya sertifikasi ini.

“Sertifikasi ini memastikan adanya peningkatan daya saing produk lokal Batam. Kami ingin produk perikanan dari Batam mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Dengan dukungan aktif dari Diskan Batam, diharapkan lebih banyak UPI yang bersedia mengajukan permohonan SKP di tahun mendatang.

Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi produk perikanan Batam di pasar global.

Sistem daring yang diterapkan Diskan Batam dinilai sangat membantu pelaku usaha. Dengan proses yang lebih cepat dan efisien, pelaku usaha tidak perlu lagi menghadapi prosedur administrasi yang rumit.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Dengan sistem daring, pelaku usaha lebih mudah mengakses layanan, dan kami juga bisa memastikan bahwa proses verifikasi berjalan transparan dan cepat,” pungkas Yudi.