• Wed, Feb 2025

DPRD dan Disdik Pekanbaru Sepakat Jual Beli Buku LKS 'Haram'

DPRD dan Disdik Pekanbaru Sepakat Jual Beli Buku LKS 'Haram'

Dalam hearing tersebut, Tekad Indra Pradana Abidin menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi penjualan buku LKS di sekolah-sekolah Kota Pekanbaru.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Dalam sebuah rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin, 3 Februari 2024, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan sejumlah persoalan terkait keluhan masyarakat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah praktik jual beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang selama ini dilakukan oleh beberapa sekolah terhadap peserta didik.

Agenda hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Hj Niar Erawati SIP bersama Wakil Ketua Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng, serta sejumlah anggota lainnya, turut menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal, Forum Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Ketua PGRI Kota Pekanbaru.

Dalam hearing tersebut, Tekad Indra Pradana Abidin menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi penjualan buku LKS di sekolah-sekolah Kota Pekanbaru.

"Kita punya semangat yang sama dan kita telah sepakati bahwa kedepannya tidak ada lagi penjualan buku LKS, semester ini sudah tidak ada lagi LKS yang diperjualbelikan," ujar Tekad dengan tegas.

Tekad juga mengungkapkan bahwa sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang larangan penjualan buku LKS pada 17 Desember 2024, angka peredaran buku LKS mengalami penurunan signifikan.

"Persentasenya itu paling sekitar 5% hingga 7% yang masih ada yang melakukan praktik jual beli buku LKS," paparnya.

Hal ini terjadi karena Surat Edaran tersebut diterbitkan menjelang libur semester, dan baru diberlakukan pada Januari 2025, sehingga beberapa orangtua masih membeli LKS untuk semester baru.

"Memang banyak peredaran LKS, tetapi setelah kita terus mengingatkan Disdik, mereka jamin bahwa pada Februari ini tidak ada lagi," sebutnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, meski beberapa siswa masih membeli buku LKS, jumlahnya jauh berkurang.

"Di kelas pun, dari 30 orang, hanya 6-7 orang yang membeli. Tidak semuanya juga beli," tambah Tekad.

Komisi III DPRD Pekanbaru juga berencana bekerja sama dengan Disdik, PGRI, dan Forum Kepala Sekolah untuk mengembangkan alternatif bahan ajar pengganti buku LKS.

"Kita akan godok nanti bersama bagaimana bahan ajar ini dengan cita rasa Kota Pekanbaru, dibikin kelompok untuk membuat bahan ajar yang akan kita anggarkan," ujar Tekad.

Larangan penjualan buku LKS diharapkan menjadi solusi bagi orangtua yang selama ini terbebani dengan biaya pembelian buku tersebut setiap semester.

"Kita berani jamin, kalau misalkan masih ada yang menjual LKS, silahkan laporkan kembali. Kita sudah ambil kesimpulan dan sepakat bahwa tidak boleh ada lagi penjualan buku LKS," tegasnya.