BATAM : SERANTAU MEDIA – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan postur anggaran mencapai Rp4,859 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Sabtu. Nilai APBD 2027 meningkat Rp211,46 miliar dibandingkan rancangan awal yang sebesar Rp4,648 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, mengatakan kenaikan postur anggaran sejalan dengan peningkatan proyeksi pendapatan daerah.
Setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD), target pendapatan daerah meningkat dari Rp4,548 triliun menjadi Rp4,743 triliun atau bertambah Rp195,46 miliar.
“Tambahan anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik,” ujar Fadli.
Sejumlah sektor mendapat tambahan alokasi anggaran, di antaranya pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, penyusunan desain rinci atau detail engineering design (DED) RSUD, serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.
Anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkar, penanganan banjir, pembangunan dan rehabilitasi kawasan permukiman, pelatihan pekerja dan pencari kerja, pengembangan ekonomi kreatif, serta pencegahan dan penanganan bencana.
Selain itu, tambahan anggaran juga mencakup pembangunan data kependudukan terintegrasi, pengadaan bus sekolah, marka jalan dan lampu lalu lintas, sektor olahraga, pemberdayaan nelayan, kebudayaan dan promosi pariwisata.
Program subsidi sembako, beasiswa mahasiswa, dukungan bagi UMKM, hibah rumah ibadah hingga penataan Lapangan Engku Putri juga masuk dalam prioritas anggaran.
“Setelah melalui pembahasan yang sangat mendalam dan berlangsung secara maraton, Badan Anggaran DPRD Kota Batam melaporkan hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027,” kata Fadli.
PAD Batam Naik Rp187,37 Miliar
Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang terbesar kenaikan target pendapatan. PAD yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp2,833 triliun meningkat menjadi Rp3,021 triliun atau bertambah Rp187,37 miliar.
Pendapatan transfer juga naik Rp7,88 miliar, dari Rp1,714 triliun menjadi Rp1,722 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp200 juta.
Tambahan PAD antara lain berasal dari kenaikan target pajak daerah sebesar Rp140 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp40,24 miliar.
Kenaikan target pajak daerah bersumber dari sejumlah sektor, seperti pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, hiburan, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara tambahan retribusi daerah berasal dari sektor persampahan, parkir, los dan kios, tempat rekreasi, pemanfaatan aset, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Dengan perubahan tersebut, komposisi pendapatan Kota Batam pada 2027 diproyeksikan terdiri atas 63,69 persen PAD dan 36,31 persen pendapatan transfer.
“Ini artinya tingkat kemandirian keuangan pada APBD Tahun 2027 Kota Batam sangat mandiri,” ujar Fadli.
Selain pendapatan, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat Rp16 miliar. Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang sebelumnya sebesar Rp100 miliar naik menjadi Rp116 miliar.
Sementara pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan 2026 yang berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen.
Pertumbuhan tersebut diperkirakan didorong oleh sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta peningkatan kunjungan wisatawan yang turut menggerakkan sektor perhotelan, restoran, dan transportasi.
Inflasi Batam pada 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Dalam pemenuhan belanja wajib, anggaran fungsi pendidikan ditetapkan sebesar Rp1,339 triliun atau 27,57 persen dari total APBD. Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar Rp1,872 triliun atau 38,53 persen.
Adapun belanja pegawai direncanakan sebesar Rp1,692 triliun atau 34,83 persen dari total APBD.
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan DPRD bersama Pemerintah Kota Batam, postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,859 triliun ditetapkan dalam kondisi berimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.(ant/red)