• Wed, Aug 2025

DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026

DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026

DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026


BATAM — DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 dan Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Jumat (11/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Penandatanganan ini menjadi komitmen awal legislatif dan eksekutif untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara sistematis melalui reses, kunjungan kerja, dan forum lainnya.
“Penandatanganan ini adalah bentuk kesepahaman kita untuk menjaga integritas serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujarnya.

whatsapp-image-2025-07-11-at-35127-am-5-768x512.jpeg

Ia berharap sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemko Batam dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan anggaran yang berkualitas. “KUA dan PPAS adalah dokumen strategis. Dengan komitmen bersama, kita bisa memastikan program prioritas daerah berjalan tepat sasaran,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi awal rangkaian penyusunan RAPBD Kota Batam 2026 yang akan berpedoman pada dokumen KUA-PPAS sebagai landasan utama perencanaan pendapatan dan belanja daerah. Sebelumnya, Wali Kota Amsakar telah menyampaikan pidato KUA/PPAS APBD 2026.