BATAM : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan penertiban rumah liar (ruli) di tiga lokasi, yakni kawasan dekat Pelabuhan Sagulung, Jodoh, Batu Ampar, dan belakang Gedung Bersama Batam Center.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Imam Tohari mengatakan penertiban akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemberitahuan dan peringatan kepada warga selesai.
“Dalam waktu dekat yang akan kita lakukan itu di Sagulung, dekat Pelabuhan Sagulung. Yang kedua di Jodoh, Batu Ampar, tepatnya di belakang Bank BCA, dan terakhir di belakang Gedung Bersama,” kata Imam di Batam, Jumat (11/9/2026).
Ia mengatakan pendekatan persuasif dikedepankan agar warga membongkar sendiri bangunan yang ditempati.
Untuk kawasan belakang Bank BCA, Satpol PP mencatat terdapat 14 bangunan ruli. Pemerintah telah menyampaikan surat pemberitahuan dan kini memasuki tahap Surat Peringatan (SP) 1.
Sementara itu, kawasan belakang Gedung Bersama menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena jumlah bangunannya cukup banyak.
Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 247 bangunan di kawasan tersebut. Jumlah itu menurun dibandingkan pendataan sebelumnya yang mencapai 366 bangunan.
“Kita akan coba dengan pendekatan kekeluargaan karena jumlahnya juga sudah berkurang. Dari sebelumnya 366 bangunan, terakhir kami data ada 247,” ujar Imam.
Pemkot Batam juga menyiapkan opsi rumah susun (rusun) untuk penanganan warga yang terdampak penertiban. Namun, mekanisme penempatan, termasuk durasi tinggal dan bentuk dukungan pemerintah, masih menunggu kebijakan lebih lanjut.
“Untuk sekarang belum ada yang menerima opsi untuk pindah ke rusun permanen tersebut, masih menunggu kebijakan pemerintah,” katanya.
Imam mengatakan penertiban ruli di Batam tidak selalu dilakukan dengan pengerahan personel dalam jumlah besar. Sebagian warga memilih membongkar sendiri bangunan mereka setelah menerima surat peringatan.
Ia mencontohkan penertiban di kawasan Sagulung yang sebelumnya membuat 147 bangunan dibongkar secara mandiri oleh warga.
“Kalau kita pakai angka, ada ratusan bangunan yang mereka bongkar sendiri. Yang di Sagulung kemarin juga ada 147 bangunan, mereka bongkar sendiri,” ujarnya.
Menurut Imam, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran warga terhadap penegakan aturan yang dilakukan pemerintah.
Satpol PP Batam berharap penertiban di lokasi berikutnya berlangsung tertib dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan kesadaran masyarakat.
“Semakin ke sini semakin ada ketegasan dari pemerintah. Begitu ada SP 1, mereka menyadari dan secara mandiri melakukan pembongkaran,” kata Imam.(ant/red)