PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat dengan beberapa rumah sakit besar di Riau untuk membahas anggaran (APBD) tahun 2025. Rapat ini disebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Riau.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V, Indra Gunawan Eet, bersama Wakil Ketua, Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V, Robin P. Hutagalung, serta anggota lainnya.
Tiga rumah sakit yang ikut dalam rapat ini adalah:
- RSUD Arifin Achmad
- RS Petala Bumi
- RS Jiwa Tampan
Para direktur dan staf rumah sakit hadir untuk menjelaskan kondisi anggaran mereka.
Apa yang Dibahas?
Dalam rapat ini, DPRD dan pihak rumah sakit membahas:
- Pengurangan kegiatan karena adanya surat dari Sekda (Sekretaris Daerah) yang meminta kegiatan dikurangi hingga 50%.
- Efisiensi anggaran, yaitu mencari cara agar dana yang digunakan benar-benar penting dan tidak boros.
- Tunda bayar, yaitu kegiatan atau pengeluaran yang belum bisa dibayar sekarang dan harus ditunda.
- Tidak adanya belanja modal, artinya rumah sakit tidak bisa membeli alat baru atau memperbaiki bangunan karena anggaran untuk itu dihapus.
Contohnya, RS Petala Bumi harus mengurangi dana untuk alat kesehatan sebesar Rp 40 miliar dan pemeliharaan sebesar Rp 4 miliar, walaupun kondisi rumah sakit sudah banyak yang rusak.
Apa Tujuannya?
DPRD ingin memastikan:
- Rumah sakit bisa tetap memberikan layanan yang baik meskipun anggarannya terbatas.
- Uang rakyat digunakan dengan tepat dan tidak dibuang-buang.
- Masalah utang dan pengeluaran rumah sakit bisa diselesaikan dengan cara yang masuk akal.