• Sat, Nov 2025

Gelar Rapat Lanjutan, Pansus Ranperda Kota Layak Anak Matangkan Draf Perda

Gelar Rapat Lanjutan, Pansus Ranperda Kota Layak Anak Matangkan Draf Perda

Pansus Ranperda Gelar Rapat Lanjutan


SERANTAUMEDIA - BATAM, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak kembali melaksanakan rapat lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq SE, MM, dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Turut hadir perwakilan dari Dinas P3AP2KB Pemko Batam serta Bagian Hukum Setdako Batam.

Dalam rapat tersebut, Pansus melanjutkan pembahasan pasal demi pasal pada draf Ranperda. Proses dilakukan secara detail dengan menyesuaikan substansi aturan dengan regulasi yang lebih tinggi. Beberapa pasal strategis turut memicu diskusi intens antaranggota Pansus untuk memastikan ketepatan pengaturan serta kejelasan implementasi nantinya.

1001115788-1-1024x576.jpg

Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, menegaskan komitmen pihaknya untuk merampungkan Ranperda dengan sebaik mungkin. Ia menyebutkan bahwa regulasi yang dihasilkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak di Kota Batam.

“Kita sudah melakukan studi ke beberapa daerah yang telah mengesahkan Ranperda Kota Layak Anak. Namun, kita ingin aturan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam serta tantangan dalam penegakan di lapangan. Kita masih terus membuka ruang bagi masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

1001115797-1-1024x576.jpg

Asnawati menambahkan bahwa Pansus sangat terbuka terhadap saran dan masukan dari elemen masyarakat sebagai upaya menyempurnakan Ranperda agar lebih aplikatif dan efektif ketika diterapkan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan selanjutnya setelah seluruh catatan dan masukan dirangkum untuk ditindaklanjuti.