SERANTAUMEDIA.ID - Car Wash King Zone, tempat usaha yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru sontak menjadi viral usai didatangi puluhan warga pada pada Senin 18 November 2024 lalu.
Kedatangan warga yang awalnya hendak melakukan aksi damai untuk memprotes kegiatan maksiat yang terselubung di balik usaha cuci mobil tersebut, justru berakhir ricuh dan menyebabkan beberapa warga luka-luka.
Sebagai informasi, Car Wash King Zone disinyalir menjadi tempat gelanggang permainan (gelper).
Beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi mengenai izin tempat usaha Car Wash King Zone yang menjadi lokasi bentrok antar oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ke pihak Pemko Pekanbaru pada Rabu, 20 November 2024.
Akmal Khairi selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru tengah menelusuri izin dari Car Wash dan gelanggang permainan (Gelper) King Zone.
Akmal mengatakan izin usaha bisa terbit otomatis, ini dikarenakan pelaku usaha dapat mengajukan izinnya langsung jika telah memenuhi syarat lengkap karena dilakukan secara online melalui aplikasi.
"Car wash King Zone itu izinnya terbit otomatis," kata Akmal pada Rabu, 20 November 2024 kepada awak media.
Sedangkan mengenai gelper yang disinyalir berada di lokasi yang sama, Akmal mengatakan bahwa izinnya bukan dari pihak Pemko Pekanbaru.
"Sementara untuk gelper, izinnya dari pemerintah provinsi," terangnya.
Hingga berita ini ditulis, ada empat pelaku yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru akibat dari bentrok yang terjadi di lokasi Car Wash King Zone.
Untuk aksi pengrusakan terhadap tempat usaha itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.*** (REYNOLD)