SERANTAUMEDIA.ID - Amerika Serikat memveto resolusi PBB yang menuntut gencatan senjata segera dalam perang di Gaza pada hari Rabu karena resolusi tersebut tidak terkait dengan pembebasan segera sandera yang ditawan oleh Hamas di Israel pada bulan Oktober 2023.
Dewan Keamanan PBB memberikan suara 14-1 untuk mendukung resolusi yang disponsori oleh 10 anggota terpilih dari 15 anggota dewan, tetapi resolusi tersebut tidak diadopsi karena veto AS.
Resolusi yang diajukan untuk pemungutan suara tersebut menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen yang harus dihormati oleh semua pihak, dan selanjutnya menegaskan kembali tuntutannya untuk pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.
Resolusi tersebut disponsori oleh 10 anggota terpilih dari 15 anggota dewan. Tidak seperti lima anggota tetap -- AS, Rusia, Cina, Inggris, dan Prancis -- anggota terpilih tidak memiliki hak veto.
Dewan Keamanan pada bulan Juni telah mengadopsi resolusi pertamanya mengenai rencana gencatan senjata yang bertujuan untuk mengakhiri perang antara Israel dan Hamas.
Resolusi yang disponsori AS tersebut menyambut baik usulan gencatan senjata yang diumumkan oleh Presiden Joe Biden yang menurut Amerika Serikat telah diterima oleh Israel.
Resolusi tersebut meminta kelompok militan Palestina Hamas untuk menerima rencana tiga tahap tersebut -- tetapi perang terus berlanjut. *** (Evita)