• Wed, Jul 2025

Harga LPG 3 Kg di Pekanbaru Tetap Rp 18.000, DPRD Peringatkan Masalah Stok dan Distribusi

Harga LPG 3 Kg di Pekanbaru Tetap Rp 18.000, DPRD Peringatkan Masalah Stok dan Distribusi

Anggota DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, memberikan penekanan terkait ketersediaan stok LPG 3 Kg yang sering kali menjadi masalah di sejumlah wilayah.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk gas LPG 3 Kg tetap ditetapkan sebesar Rp 18.000 per tabung.

Harga ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan pihak Disperindag akan terus mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Namun, meskipun harga tetap terkendali, Anggota DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, memberikan penekanan terkait ketersediaan stok LPG 3 Kg yang sering kali menjadi masalah di sejumlah wilayah.

Menurutnya, pernyataan pemerintah yang menyebutkan pasokan LPG aman harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan.

“Pernyataan pemerintah bahwa stok LPG aman harus dibuktikan dengan pengawasan yang lebih ketat. Jangan sampai hanya menjadi retorika yang tidak berimplikasi nyata di lapangan,” tegas Davit Marihot, Minggu (9/2/2025).

Kelangkaan LPG 3 Kg menjadi masalah kronis di Pekanbaru, terutama dengan jumlah penduduk yang terus berkembang. Meskipun ada wacana pembentukan sub pangkalan, tidak ada jaminan bahwa kelangkaan akan teratasi.

Rencananya, pada Senin (10/2/2025), Disperindag akan mengundang Pertamina, agen elpiji, dan Hiswana Migas untuk membahas masalah distribusi dan penjualan gas LPG 3 Kg.

Disperindag mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memastikan bahwa gas LPG bersubsidi dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa selain memastikan HET, pihaknya juga berencana untuk membahas pengalihan pengecer menjadi sub-pangkalan resmi.

Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga dan distribusi gas LPG di Pekanbaru.

“Selama ini, sebagian penjualan LPG melalui pengecer menyebabkan lonjakan harga yang tidak terkendali. Pengecer menjual dengan harga jauh di atas HET, yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil," tuturnya.

"Kami juga akan mengusulkan agar pelaku UMKM membuka pangkalan. Tujuannya untuk mempermudah akses para pedagang kecil terhadap LPG, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pengecer,” sambungnya.

Davit Marihot menambahkan, bagi masyarakat, yang terpenting adalah memastikan bahwa gas LPG tersedia dengan harga yang wajar.

“Yang pasti, barang ada, mudah didapatkan. Kalau harga masih masuk akal, masyarakat akan membelinya. Jangan sampai kelangkaan atau harga yang tidak terkendali merusak kebutuhan vital ini,” tegasnya.

Disperindag juga diminta untuk terus memantau pergerakan distribusi di lapangan agar tidak ada praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi yang merugikan masyarakat.

Kestabilan pasokan LPG menjadi semakin penting mengingat memasuki bulan Ramadan dan Lebaran yang kerap kali meningkatkan permintaan.