SERANTAUMEDIA.ID - Indonesia akan menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun depan, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 126/2022 tentang Industri Garam Nasional.
"Mulai tahun depan, kita tidak akan impor garam lagi untuk konsumsi. Ini sudah diatur dalam Perpres 126, dan ini tanggung jawab yang besar," kata Kepala Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat jumpa pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.
Peraturan ini membedakan antara garam konsumsi dan garam industri.
Meski menjadi negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang, Indonesia masih bergantung pada impor garam. Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor garam sebanyak 2,8 juta ton pada 2023 dengan nilai Rp 1,35 triliun.
Zulhas mengatakan kebijakan tersebut akan diawasi secara ketat untuk memastikan keberhasilan implementasi. Pemerintah berencana untuk memperluas inisiatif ini dengan menghilangkan impor garam industri dalam waktu dua tahun.
"Dua tahun lagi, kita juga berharap Kementerian Kelautan bisa mengelola produksi garam industri. Kita harus produksi dalam negeri. Jadi, dua tahun ke depan, kita tidak boleh impor garam untuk industri," kata Zulhas.
Langkah ini merupakan bagian dari visi pemerintah yang lebih luas untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2027, lebih cepat dari target awal yang ditetapkan pada tahun 2028-2029. ***