Batam — Serantaumedia Pemerintah Kota Batam tengah mempersiapkan pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 dan Peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis yang akan digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis, 16 Oktober 2025 mendatang.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP 2025 yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Ruang Rapat Sekda Lantai II, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/10/2025).
Firmansyah meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk segera melengkapi seluruh bahan dan dokumen administrasi yang dibutuhkan sebelum Senin (13/10/2025). “Lengkapi semua administrasinya dan jangan ragu berkoordinasi dengan inspektorat maupun OPD terkait,” tegasnya.
Kegiatan MCSP 2025 ini mencakup delapan area penilaian, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat, Sekretariat DPRD, BPKAD, Bappeda, Bapenda, BKPSDM, Disdik, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Dinas Perkimtan, Dinas Sosial, Dinas Pertanahan, Diskominfo, RSUD Embung Fatimah, Bagian PBJ, Organisasi, dan Hukum Setdako Batam.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjelang pelaksanaan evaluasi bersama KPK RI.