PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru resmi menetapkan jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada 23 Juni 2025.
Pendaftaran ini berlaku untuk calon peserta didik baru di jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Untuk penerimaan murid baru, kita jadwalkan sekitar 23 Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Abdul Jamal menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis SPMB 2025 tetap mengacu pada panduan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Nantinya, semua ketentuan akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru.
"Saat ini peraturan tersebut masih dalam proses penyusunan. Target kami, pada bulan Mei nanti sudah bisa disampaikan ke masyarakat," jelasnya.
Dalam keterangannya, Abdul Jamal juga mengungkapkan adanya perubahan pada sistem kuota penerimaan, khususnya untuk jalur domisili.
Tahun ini, kuota jalur domisili diusulkan sebesar 40 persen, turun dari 50 persen pada tahun sebelumnya.
"Penurunan kuota ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari tahun 2017 hingga 2023. Kami melihat perlu adanya penyesuaian agar lebih banyak ruang bagi jalur afirmasi," terangnya.
Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau yang memiliki kebutuhan khusus, sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan.
Selain itu, Abdul Jamal menegaskan bahwa pihaknya juga sudah menyelesaikan pelaporan terkait daya tampung sekolah dan sebaran domisili peserta didik.
Dinas Pendidikan berencana mengadakan sosialisasi teknis secara masif agar informasi mengenai perubahan kuota dan tata cara pendaftaran bisa dipahami seluruh masyarakat.
"Kami berharap, masyarakat bisa mengikuti perkembangan informasi dan memahami perubahan sistem tahun ini agar proses pendaftaran berjalan lancar," tutupnya.