PEKANBARU, SERANTAU MEDIA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyetujui pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.
Persetujuan ini diberikan menindaklanjuti permohonan yang diajukan Wali Kota Pekanbaru melalui surat Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Permohonan Rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025.
Dalam surat persetujuan tersebut, Kemendagri menyatakan bahwa Wali Kota Pekanbaru mengajukan permohonan untuk mengisi sebanyak 38 jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka. Permohonan ini dinyatakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemendagri memberikan persetujuan khusus untuk pelaksanaan seleksi terbuka 38 jabatan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, objektivitas, dan kompetensi. Persetujuan ini juga bertujuan untuk memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat.
Kemendagri meminta agar Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik sebelum maupun setelah pelaksanaan seleksi. Khusus untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Selain itu, Gubernur Riau juga diminta untuk melakukan pembinaan serta melaporkan hasil akhir pelaksanaan seleksi terbuka ini kepada Menteri Dalam Negeri.
Daftar Jabatan yang Dibuka dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru,diantaranya :
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kepala Dinas Kesehatan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kepala Dinas Perhubungan
Kepala BKPSDM
Kepala Dinas PUPR
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas Pendidikan
Kepala Satpol PP
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kepala Dinas Sosial
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Kepala Dinas Koperasi, UKM
Kepala BPBD
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dengan adanya persetujuan ini, proses seleksi terbuka diharapkan dapat menghasilkan pimpinan OPD yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung visi-misi Pemerintah Kota Pekanbaru.***