PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan membantah keras kabar yang menyebut dirinya termasuk dalam empat nama pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) malam.
Alek menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan memastikan dirinya tidak terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.
"Saat ini saya masih beraktivitas seperti biasa," ujar Alek, Selasa (3/12/2024).
“Saya harap masyarakat tidak termakan isu yang belum tentu benar. Fokus saya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Bapenda,” tegas Alek.
Operasi yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menarik perhatian publik.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan pejabat, termasuk Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
KPK mengonfirmasi, Risnandar menjadi salah satu pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Iya benar, Pj Wali Kota Pekanbaru ikut diamankan dalam operasi ini," ujarnya Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Dalam OTT ini, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Namun, KPK belum memberikan rincian lengkap mengenai pihak-pihak lain yang terlibat atau sumber uang yang ditemukan.
Menurut sumber internal KPK, delapan pejabat Pemko Pekanbaru yang diperiksa berinisial RM, IP, X, dan NF. Nama-nama ini kini menjadi fokus penyelidikan.
Johanis Tanak menjelaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari luar pemerintahan.
“Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Segala informasi baru akan disampaikan setelah ada kejelasan,” tambah Johanis.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik Pekanbaru kini menantikan langkah tegas KPK dalam mengungkap aktor-aktor yang terlibat.