• Sat, Nov 2025

Keterbatasan Akses Pelayanan Hambat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Anak di Kepri

Keterbatasan Akses Pelayanan Hambat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Anak di Kepri


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Riau terus meningkat setiap tahunnya. Kondisi ini makin parah karena terbatasnya akses pelayanan di wilayah kepulauan yang tersebar.

Menurut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kepri, Sandra Liza, unit pelayanan PPA memang tersedia di Tarempa, namun warga di pulau-pulau sekitar harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pendampingan. 

"Situasi ini menyebabkan banyak kasus tidak segera tertangani. Mereka tidak punya akses langsung karena jaraknya terlalu jauh,” kata Sandra, Jumat (7/11/2025).

Ditambahkannya, kondisi geografis menjadi hambatan utama dalam menjangkau korban kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan lintas sektor agar pelayanan bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Perlindungan tidak boleh berhenti di wilayah yang mudah dijangkau saja,” tegasnya.

Selain jarak, keterbatasan jumlah pendamping juga membuat penanganan kasus belum optimal. Pihaknya terus berupaya memperluas jaringan pendampingan melalui kerja sama dengan pekerja sosial di daerah.

“Kami libatkan relawan agar setiap laporan bisa segera direspons,” ujarnya.

UPTD PPA Kepri menilai, peningkatan infrastruktur layanan dan percepatan akses pelaporan menjadi kebutuhan mendesak. Negara harus hadir untuk melindungi perempuan dan anak di setiap pulau.

“Mereka berhak atas perlindungan yang sama di mana pun berada,” katanya, mengakhiri. (RRI/red)