KEPRI, SERANTAU MEDIA - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendukung diwujudkannya pembangunan jembatan penghubung Pulau Batam dan Pulau Bintan. 
“Impian membangun Jembatan Batam–Bintan harus kita wujudkan bersama. Ini bukan proyek besar semata, tapi simbol keterhubungan antarpulau di provinsi kepulauan yang bersinggungan langsung dengan Malaysia dan Singapura,” ujarnya menanggapi pernyataan Gubernur Ansar Ahmad yang berharap jembatan dua pulau utama di Kepri ini dapat segera diwujdukan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang hadir bersama rombongan menegaskan bahwa kunjungan ke Kepri untuk memastikan seluruh program pembangunan nasional, termasuk proyek strategis di daerah, berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur di Kepri terlaksana dengan baik dan berdampak pada penguatan ekonomi serta peningkatan layanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan Komisi V DPR RI berkomitmen mendukung percepatan pembangunan Jembatan Batam–Bintan sebagai salah satu prioritas nasional yang akan memperkuat konektivitas dan daya saing kawasan.
Lasarus menilai nilai investasi proyek yang diperkirakan mencapai Rp16 triliun relatif kecil dibandingkan dampak ekonomi jangka panjang yang akan dihasilkan.
“Kita hanya perlu kemauan politik dan kerja keras bersama agar pembangunan ini benar-benar terealisasi,” katanya.
Adapun Kunker Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 Komisi V DPR RI ke Kepri ini dikhususkan untuk meninjau dan membahas strategi program pembangunan infrastruktur, terutama proyek Jembatan Batam–Bintan serta pengembangan sarana transportasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Komisi V DPR RI akan terus mengawal proyek-proyek vital seperti ini. Karena jika daerah maju, maka Indonesia juga akan ikut maju,” pungkas Lasarus.
Turut menghadirkan Wakil Gubernur Kepri Nynyang Haris Pratamura, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Kepala OPD Pemprov Kepri, Bupati Natuna, Wali Kota Tanjungpinang, serta perwakilan BP Batam. 
Hadir pula mitra kerja Komisi V DPR RI dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, BMKG, Basarnas, dan sejumlah instansi lainnya. (Rls) 
 
 
                         
     
                 
         
         
         
         
        