• Fri, Jul 2026

Konsulat Malaysia dan Imigrasi Selatpanjang Perkuat Kerja Sama Perlindungan PMI

Konsulat Malaysia dan Imigrasi Selatpanjang Perkuat Kerja Sama Perlindungan PMI


SELATPANJANG, SERANTAU MEDIA – Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta penguatan kerja sama keimigrasian menjadi fokus pertemuan Konsulat Malaysia di Pekanbaru dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (9/7/2026).

Konsul Malaysia di Pekanbaru, Muhammad Husni Sahiran bin Ismail, didampingi Atase Imigrasi Khushaima binti Syed Abdul Rahman, bertemu dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Dendi Surya Agung Nugraha. Pertemuan juga dihadiri Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, serta jajaran Imigrasi Selatpanjang.

Muhammad Husni mengatakan pertemuan membahas perlindungan pekerja migran asal wilayah pesisir Riau, seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Karimun, yang memiliki mobilitas tinggi menuju Malaysia.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di Malaysia dan selalu mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan kedua negara.

"Kami terus mengimbau pekerja migran dan para majikan di Malaysia agar mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan pekerja menjadi prioritas sehingga kami mendorong penggunaan jalur yang sah," katanya.

Menurut Husni, berbagai persoalan terkait pekerja migran secara rutin dibahas melalui forum Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo), termasuk upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI.

Ia juga mengingatkan calon pekerja migran untuk mengurus paspor di kantor imigrasi, memperoleh informasi resmi, serta menggunakan agen penempatan yang legal.

Selain itu, Husni menjelaskan bahwa pengajuan visa Malaysia kini dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo. Proses penerbitan visa umumnya memakan waktu dua hingga tujuh hari kerja.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan dalam forum Sosek Malindo.

Menurutnya, Kepulauan Meranti merupakan salah satu wilayah strategis karena memiliki aktivitas perlintasan internasional yang cukup tinggi.

"Melalui sinergi ini kami berharap penerbitan dokumen perjalanan dan pengawasan perlintasan semakin baik sehingga dapat mencegah pelanggaran sekaligus memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia," ujarnya.

Junior menambahkan, pemerintah Indonesia dan Malaysia juga terus membahas solusi bagi pekerja migran nonprosedural agar dapat beralih menjadi pekerja yang legal di Malaysia.

Ia berharap kerja sama kedua negara tidak hanya meningkatkan perlindungan bagi PMI, tetapi juga memperkuat keamanan kawasan perbatasan, khususnya di Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk. (rri/red)