• Thu, Nov 2025

KPK Gelar OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Disebut Turut Diamankan

KPK Gelar OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Disebut Turut Diamankan

Gubernur Riau Abdul Wahid


SERANTAUMEDIA - Pekanbaru,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11) sore. Dalam operasi senyap tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau diamankan tim penyidik. Nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut disebut dalam operasi ini.

Informasi mengenai OTT itu pertama kali beredar di kalangan pegawai dan masyarakat sekitar kantor Dinas PUPR Riau di Jalan S.M. Amin, Pekanbaru. Beberapa sumber menyebut tim KPK melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan dinas tersebut serta membawa sejumlah berkas penting.

“Benar. Salah satunya (yang diamankan) Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Wakil Ketua KPK, seperti dikutip dari RMOL Lampung, Senin malam.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah Gubernur Riau benar-benar ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.

Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan situasi di rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, tampak normal tanpa adanya penjagaan ketat atau aktivitas penggeledahan. Beberapa staf Pemprov Riau menyatakan belum menerima informasi resmi terkait operasi tersebut.

“Belum ada pemberitahuan dari pihak KPK ataupun dari protokoler. Kami juga baru dengar dari berita online,” ujar seorang pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Riau yang enggan disebut namanya.

Juru bicara KPK belum merespons permintaan konfirmasi terkait operasi ini. Namun, lembaga antirasuah itu membenarkan adanya kegiatan OTT di wilayah Riau yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

“Tim KPK melakukan tangkap tangan di wilayah Riau pada hari ini. Beberapa pihak telah diamankan, termasuk pejabat dinas di lingkungan pemerintah provinsi. Informasi lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, seperti dikutip dari Inilah.com.

Belum diketahui secara pasti perkara apa yang melatarbelakangi operasi ini. Namun, berdasarkan informasi sementara, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Provinsi Riau.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.