• Tue, Jun 2026

KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan

KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan


JAKARTA, SERANTAU MEDIA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. OTT KPK ini berkaitan dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kuansing.

"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing. Budi mengatakan 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.

"Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang," ujar Budi.

Budi mengatakan 5 orang tersebut terdiri atas 3 pihak swasta, 1 orang ASN di Kabupaten Kuansing, dan 1 orang lainnya anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing.

Sementara itu, keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen masih belum diketahui saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. KPK meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Budi mengatakan tim KPK masih melakukan pencarian terhadap keberadaan Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen. Posisi keduanya sampai saat ini belum terlacak tim KPK.

Sebelumnya, KPK telah menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (30/6). Pintu masuk ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby terlihat dipasangi pita segel berwarna merah.

Selain ruang bupati, penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Asisten I Setda Kuansing Fahdiasyah. (dtg/red)