PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Riau telah mengumumkan kuota haji untuk tahun 2025, dengan total sebanyak 5.047 jamaah asal provinsi ini. Pekanbaru menduduki posisi teratas dengan jumlah kuota terbanyak.
Pekanbaru, sebagai ibu kota provinsi, mendapat kuota terbesar dengan 1.373 jamaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Angka ini mencerminkan antusiasme tinggi warga kota dalam menjalankan ibadah haji.
"Kami senang bisa memberikan kesempatan kepada jamaah Pekanbaru untuk menunaikan ibadah haji. Ini adalah hasil dari kerja keras dan kesabaran, serta doa masyarakat yang ingin berangkat," ujar Syahruddin, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Riau, Selasa (4/2/2025).
Selain Pekanbaru, Kabupaten Kampar menempati posisi kedua dengan kuota sebanyak 693 jamaah.
Disusul oleh Rokan Hulu dengan 460 jamaah yang juga akan menjalankan ibadah haji pada tahun depan.
Berikut adalah pembagian kuota haji untuk kabupaten/kota di Riau:
- Pekanbaru: 1.373 jamaah
- Kampar: 693 jamaah
- Rohul: 460 jamaah
- Inhil: 441 jamaah
- Bengkalis: 352 jamaah
- Inhu: 336 jamaah
- Siak: 306 jamaah
- Dumai: 274 jamaah
- Pelalawan: 257 jamaah
- Kuansing: 216 jamaah
- Rohil: 210 jamaah
- Kepulauan Meranti: 83 jamaah.
Kemenag Riau juga memastikan bahwa terdapat 252 kuota khusus untuk jamaah lansia. Ini adalah bentuk perhatian kepada para lansia yang telah lama menantikan kesempatan untuk berangkat haji.
Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, Kemenag Riau juga menyediakan 39 petugas haji daerah yang akan mendampingi jamaah sejak keberangkatan hingga kepulangan.
Selain itu, ada juga lima petugas dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU) yang akan membantu kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
"Seleksi petugas haji daerah telah kami laksanakan dan pengumumannya sudah disampaikan pada 30 Januari 2025," tambah Syahruddin.
"Dengan persiapan yang matang, kami berharap jamaah bisa merasakan pengalaman spiritual yang maksimal dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat," tutup Syahruddin.