• Mon, Apr 2025

Kuota PPPK Tahap Satu di Natuna Masih Tersisa 103 Formasi

Kuota PPPK Tahap Satu di Natuna Masih Tersisa 103 Formasi

Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menyebutkan formasi ini akan diperebutkan kembali pada seleksi tahap kedua.


NATUNA | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mengumumkan masih tersisa 103 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari total 570 formasi yang dibuka pada tahap pertama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menyebutkan formasi ini akan diperebutkan kembali pada seleksi tahap kedua.

"Pendaftaran untuk PPPK tahap dua akan ditutup malam ini, Rabu (15/1), pukul 23.59 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak pertengahan November tahun lalu," ujar Alim saat ditemui di Natuna, Rabu (15/1).

Alim merinci, sisa formasi terdiri dari 41 formasi tenaga kesehatan, 49 formasi tenaga guru, dan 13 formasi tenaga teknis. Meski begitu, beberapa formasi seperti guru PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan) hingga kini masih belum diminati pelamar.

"Kami berharap pada hari terakhir ini formasi yang kosong dapat terisi," katanya.

Menurut Alim, rekrutmen PPPK tahap dua tidak hanya untuk mengisi formasi yang kosong, tetapi juga mendata tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Natuna.

Pendataan ini penting untuk persiapan peralihan status menjadi PPPK paruh waktu, mengingat mulai 2026 kontrak tenaga non-ASN tidak lagi diperpanjang.

"Ini kesempatan terakhir bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Jika tidak mendaftar, mereka tidak akan masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelasnya.

Adapun syarat mengikuti seleksi ini adalah:

1. Berstatus tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Natuna dengan masa kerja minimal dua tahun.

2. Terdaftar dalam database BKN tetapi tidak mengikuti seleksi tahap pertama.

"Dari data yang kami miliki, sekitar 160 tenaga non-ASN sudah masuk database BKN namun belum mengikuti seleksi tahap pertama," tambah Alim.

Pemkab Natuna berharap para tenaga non-ASN memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mendaftar. Alim juga menekankan pentingnya pendataan ini untuk kelanjutan karier mereka.

"Kalau sampai tidak mendaftar, mereka akan kehilangan peluang besar untuk masuk database resmi," pungkasnya.