BATAM | SERANTAUMEDIA - Masalah sampah yang menumpuk di beberapa titik Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam seperti di depan Perumahan Tiban Housing dan Tiban Koperasi, mendapat perhatian serius dari Lurah Tiban Baru, Dikurnia Putra.
Bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta perangkat RT/RW, ia mengadakan pertemuan untuk mencari solusi konkret atas permasalahan yang telah lama meresahkan warga.
“Kita duduk bersama di sini untuk mencari solusi atas masalah sampah di Kelurahan Tiban Baru, khususnya di Tiban Koperasi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ungkap Dikurnia Putra saat memimpin diskusi, Selasa (7/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para peserta bersepakat untuk mengambil langkah nyata dengan mendirikan pos pantau di lokasi tempat pembuangan sampah ilegal.
Pos pantau ini diharapkan dapat mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan dan memberikan efek jera bagi pelakunya.
“Besok kita akan gelar gotong royong membersihkan sampah ini. Setelah itu, pos pantau akan dibangun untuk menjaga kebersihan dan memberi efek jera bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan,” tambah Dikurnia Putra.
Ketua LPM Tiban Baru, Ahmad Budiman, juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga.
“Sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga Tiban Baru. Buanglah sampah pada TPS yang telah disediakan,” tegas Ahmad Budiman.
Ahmad juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang belum berjalan optimal.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Kami terus mendorong perangkat RW dan RT untuk aktif mencari jalan keluar terkait permasalahan ini, karena kebersihan Kelurahan Tiban Baru adalah tanggung jawab bersama,” lanjutnya.
Masalah sampah yang tidak terangkut secara rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam turut menjadi sorotan warga.
Tumpukan sampah tidak hanya menimbulkan aroma busuk yang mengganggu, tetapi juga merusak estetika lingkungan.
Seorang warga Tiban Baru, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahannya.
“Aroma busuk ini sangat mengganggu. Kami berharap ada tindakan lebih tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.
Langkah awal berupa gotong royong membersihkan sampah diharapkan dapat menjadi momentum bagi warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.