BATAM : SERANTAU MEDIA - Menko Polkam Budi Gunawan memimpin pemusnahan 2 ton narkoba jenis sabu yang diselundupkan melalui laut Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025) di Batam.
Selain Menko Polkam, hadir juga Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, anggota DPR RI dari Komisi III, pejabat utama TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pemusnahan sabu sebesar 2 ton ini dilakukan di acara yang disebut Pesta Rakyat Anti Narkoba. Bersamaan dengan acara ini, digelar jalan santai yang diikuti ribuan warga di Alun-Alun Engku Putri, Batam.
Acara ini juga didukung stan UMKM dan panggung hiburan musik, menampilkan artis seperti Iwa Kusuma dan penyanyi ibu kota.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dengan jalan santai yang diikuti pelajar, pelajar, pegawai, dan warga Batam.
Dalam acara ini, hadir juga perwakilan dari berbagai komunitas masyarakat dari daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara. Mereka bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.
Penggusuran sabu dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Engku Putri, lalu dilanjutkan di pabrik limbah B3 PT Desa Air Cargo di Kabil, Nongsa, tempat pengolahan limbah berbahaya.
Kepala BNN Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat mengatakan keterlibatan masyarakat menunjukkan bahwa melawan perang narkoba adalah tugas bersama.
Dia menyebut langkah ini sebagai bentuk perubahan cara dalam penyebaran narkoba di Kepri.
“Hari ini, kami tidak hanya melampirkan barang bukti, tetapi juga membangun semangat bersama untuk melawan narkoba,” kata Hanny.
Sebelumnya, pada tanggal 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Tarawa diduga membawa narkoba dari perairan Andaman ke Kepulauan Riau.
Pada tanggal 22 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN dan Beacukai menemukan kapal Sea Dragon Tarawa melintasi perairan Indonesia. Mereka lalu mengerahkan dua kapal dan didukung dua kapal perang dari LanTlmal IV. Polda Kepri dan Bais TNI juga ikut serta dalam operasi ini.
Ketika kapal melewati perairan Indonesia, petugas berhasil menangkap kapal itu dan membawanya ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk diperiksa.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu. Total berat narkoba ini sekitar 2 ton, tepatnya 2.115.130 gram. Sabu itu dibungkus dengan kemasan khas yang biasa dipakai jaringan narkoba dari "Gilden Triangle". (Ant)