SERANTAUMEDIA - Pihak berwenang di Sumatera Utara telah menangkap seorang warga negara Bangladesh karena diduga berusaha menyelundupkan 12 orang rekannya ke Malaysia untuk bekerja, kata seorang petugas pada hari Minggu.
Mohammad Soleh Raja, 38, ditahan bersama istrinya yang warga negara Indonesia, Nurhalimah Situmorang, 34, dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mawar di Padangsidimpuan.
Operasi gabungan yang dilakukan oleh polisi dan militer tersebut juga menyelamatkan 12 warga negara Bangladesh yang diduga disandera di rumah yang sama hingga mereka membayar pasangan tersebut untuk perjalanan ke Malaysia, menurut kepala polisi kota tersebut, Ajun Komisaris Besar Wira Prayatna.
Penggerebekan itu dilancarkan setelah adanya informasi dari warga masyarakat tentang kehadiran mencurigakan sejumlah orang asing di rumah sewaan tersebut.
Para korban dilaporkan dijanjikan pekerjaan di Australia oleh sebuah agen di Bangladesh setelah membayar masing-masing 27.000 ringgit ($6.037).
Namun, mereka malah dibawa ke Sumatra. Soleh kemudian memberi tahu mereka bahwa mereka akan dikirim ke Malaysia tetapi meminta tambahan Rp 21 juta ($1.295) dari masing-masing orang, tambah Wira.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan Polres Padangsidimpuan serta Polda Sumut sedang berkoordinasi dengan Imigrasi untuk menangani kasus ini," kata Wira.
Pihak berwenang menyita enam paspor dari para korban dan menyita ponsel milik pasangan tersebut.
Para tersangka telah didakwa melakukan penyelundupan manusia, suatu pelanggaran yang dapat dijatuhi hukuman penjara lebih dari 10 tahun. *** (dmh)