TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - Tim gabungan BKPSDM dan Satpol PP Kota Tanjungpinang melakukan razia penegakan disiplin pegawai, Jumat (29/8). Sebanyak 13 orang pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang terjaring razia tersebut karena berada di warung kopi saat jam kerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 di kedai kopi, dan rumah makan yang tersebar di empat wilayah kecamatan.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah, S.Sos, M.Si mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab pegawai.
“Serta untuk mencegah kebiasaan pegawai yang berkeliaran di jam kerja, tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemko tidak melarang pegawainya ke kedai kopi, tapi tentunya tidak di jam-jam kerja. Untuk pegawai yang mungkin tidak sempat sarapan di rumah, bisa dengan membeli kemudian membawa kopi atau sarapannya ke kantor,” kata Achmad Fatah, Jumat (29/8).
Data pegawai ASN dan Non ASN yang terjaring pada kegiatan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada atasan masing-masing di instansi atau OPD, untuk dilakukan pembinaan.
Bentuk-bentuk pembinaan yang dilakukan oleh atasan masing-masing, juga telah diatur dalam peraturan pemerintah dan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang. Dalam kegiatan penegakan disiplin ASN tersebut, juga didapati beberapa pegawai di luar instansi Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kepada pegawai di luar instansi Pemko Tanjungpinang tidak dilakukan pendataan.
Achmad Nur Fatah menambahkan, keberadaan pegawai di kedai-kedai kopi pada jam kerja telah mendapat sorotan luas dari masyarakat. Meski, dalam kegiatan penegakan disiplin Jumat (29/8) tersebut diketahui tidak semua pegawai berasal dari instansi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Kegiatan penegakan disiplin pegawai selanjutnya masih akan terus dilaksanakan, dan menjadi agenda tersendiri oleh tim BKPSDM dan Satpol PP Kota Tanjungpinang. Ini merupakan bagian dari program Tanjungpinang Berbenah. Tidak untuk mematikan usaha kedai kopi, tapi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai,” jelas Fatah.***