• Wed, Mar 2025

PAD Stagnan, Gubri Abdul Wahid: Wajib Pajak Harus Didorong dengan Skema Pembayaran Lebih Fleksibel

PAD Stagnan, Gubri Abdul Wahid: Wajib Pajak Harus Didorong dengan Skema Pembayaran Lebih Fleksibel

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025), ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang terus berada di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir, yakni 2023 dan 2024.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025), ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada.

Bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, Gubri Abdul Wahid mengunjungi Bapenda dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan fokus utama pada optimalisasi penerimaan pajak daerah, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok yang mengalami stagnasi.

“Pertemuan dengan Bapenda hari ini membahas kas daerah, yang artinya nafas ekonomi ada di sini. Kami menanyakan kenapa pendapatan pajak ini stagnan, sementara PAD kita disumbangkan dari BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok,” kata Abdul Wahid.

Dalam diskusi tersebut, Gubri meminta Kepala Bapenda Riau untuk segera mengidentifikasi dan mengkaji berbagai skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat.

Ia berpendapat bahwa prosedur yang lebih sederhana akan meningkatkan tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Sementara setiap tahun jumlah kendaraan bertambah, penggunaan bahan bakar bertambah, maka kita sedang mengkaji solusinya agar pendapatan kita meningkat tahun ini dan di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya lebih lanjut.

Abdul Wahid menambahkan bahwa saat ini sekitar 30 hingga 40 persen wajib pajak sudah membayar pajak. Artinya, masih ada sekitar 60 persen wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban mereka.

Menyikapi hal tersebut, Gubri menekankan perlunya pemerintah daerah dan instansi swasta juga untuk menunaikan kewajiban pajaknya.

“Maka saya minta, bagi swasta dan instansi yang tidak membayar pajak diumumkan, jadi jelas jangan rakyat saja yang ditagih pajak, tapi pemerintah tidak bayar pajak,” tegasnya.

Selain itu, Gubri berjanji untuk membentuk unit-unit baru guna memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak.

Ia menjelaskan, banyak warga yang mungkin tidak membayar pajak karena kesulitan dalam proses administrasi, bukan karena ketidakmauan.

“Kita akan buat unit-unit baru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena bukan berarti mereka tidak mau membayar pajak, tetapi sulitnya membayar pajak. Maka prosesnya akan kita maksimalkan semudah mungkin,” pungkasnya.