SERANTAUMEDIA - TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan 600 personel pada Sabtu, 18 Januari 2025, untuk membongkar pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Operasi tersebut dilakukan atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Kami ke sini atas perintah Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut, untuk membuka akses bagi nelayan," kata Komandan Operasi, Harry Indarto, saat ditemui di Posko TNI AL Teluknaga, Tangerang, Provinsi Banten.
Nelayan setempat telah menyuarakan kekhawatiran mereka atas penghalang tersebut, yang dilaporkan menghalangi kegiatan penangkapan ikan mereka, memaksa mereka untuk memutar arah selama lebih dari satu jam, sehingga menghabiskan bahan bakar tambahan. Banyak yang enggan membongkar sendiri struktur tersebut tanpa izin resmi.
Harry mengungkapkan keluhan nelayan sudah diterima selama berbulan-bulan. Menanggapi hal itu, TNI AL berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami meminta pemasangan rambu atau pembukaan jalur akses agar nelayan mudah masuk dan keluar perairan," imbuhnya.
Operasi yang dibantu oleh nelayan setempat ini bertujuan untuk membongkar dua kilometer penghalang bambu per hari.
“Tidak mungkin untuk menyingkirkan semua 30 kilometer itu dalam satu hari. Target kami hari ini adalah menyingkirkan sedikitnya dua kilometer,” kata Harry. Penghalang yang diperkuat dengan jaring dan ditambatkan dengan karung pasir itu menimbulkan tantangan besar untuk disingkirkan.
Penghalang tersebut membentang di 16 desa di enam distrik dan telah menjadi sumber kontroversi. Sementara beberapa organisasi, seperti North Coast People's Network (JRP), mengklaim penghalang tersebut dibangun oleh masyarakat setempat untuk mencegah kerusakan akibat tsunami dan erosi pantai, legitimasinya telah dipertanyakan.
Ombudsman Indonesia menemukan bukti yang menunjukkan bahwa proyek tersebut membutuhkan biaya miliaran rupiah, dengan pekerja dilaporkan dibayar Rp 100.000 per hari.
Temuan ini menimbulkan keraguan tentang klaim JRP tentang upaya yang dipimpin masyarakat.
Tuduhan juga muncul bahwa pembatas tersebut dipasang oleh pengembang yang terkait dengan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), sebuah inisiatif strategis nasional. Namun, manajemen PIK 2 membantah terlibat.
Pejabat pemerintah menegaskan bahwa penghalang tersebut bukan bagian dari proyek infrastruktur yang disetujui di wilayah tersebut.
Wakil Menteri Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan wilayah tersebut dilindungi untuk pelestarian lingkungan, dan tidak ada pembangunan yang diizinkan tanpa izin yang sah.
"Presiden telah memerintahkan pembongkaran penghalang dan penyelidikan menyeluruh," kata Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang mengusung Prabowo.
Proses pembongkaran diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa minggu mendatang, untuk memastikan nelayan mendapatkan kembali akses penuh ke laut. *** (dmh)