PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau tegas menindak puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, pada Jumat (23/5).
Langkah ini diambil karena banyaknya keluhan dari masyarakat dan hasil pemantauan yang menunjukkan kemacetan serta risiko kecelakaan meningkat akibat parkir di area tersebut.
“Kendaraan yang melintas langsung kena tilang di tempat, tanpa ada toleransi,” tegas AKBP Lagomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, yang memimpin operasi ini.
Lagomo mengatakan, penindakan tegas ini dilakukan karena mereka sudah sering memberi imbauan, namun banyak pengendara tetap mengabaikannya.
“Hari ini kami melakukan tindakan tegas untuk menertibkan,” katanya.
Selain memberi sanksi, petugas juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di dekat rumah sakit yang padat.
“Parkir sembarangan di depan RSUD membuat jalan menyempit dan bisa menyebabkan kemacetan serta kecelakaan,” jelas AKBP Lagomo.
Lagomo menjelaskan, jalan ini sangat padat. Parkir sembarangan di sini sangat berbahaya bagi pengendara lain. Terutama karena area rumah sakit ini harus steril dan mudah diakses untuk keadaan darurat.
Agar pengunjung tidak lagi parkir di lokasi ini, petugas keamanan RSUD Arifin Achmad diminta lebih aktif mengingatkan pengunjung dan pengemudi.
“Area ini hanya untuk kendaraan pasien darurat dan hanya sementara saja,” tegas AKBP Lagomo.
Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, mengatakan penertiban ini bagian dari komitmen untuk membangun budaya tertib lalu lintas di Riau.
"Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Jika pelanggaran terus terjadi, tindakan tegas harus diambil. Ini untuk keselamatan semua," ujarnya.
Ia menambahkan, jalan depan RSUD Arifin Achmad sudah lama jadi daerah rawan kecelakaan karena jalan menyempit. Ia mengajak semua orang ikut menjaga lalu lintas.
"Mari kita jaga bersama. Jangan parkir sembarangan, apalagi di tempat yang jelas-jelas dilarang. Satu pelanggaran bisa berakibat fatal bagi banyak orang," tutupnya.