BATAM | SERANTAUMEDIA - Pemko Batam terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keuangan daerah melalui skema penyewaan dan pemanfaatan aset lainnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengungkapkan bahwa dasar hukum pemanfaatan BMD telah diatur secara jelas dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan revisinya, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Selain itu, regulasi di tingkat daerah juga diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 214 Tahun 2024.
"Dari pemanfaatan aset ini, kita berharap dapat meningkatkan PAD Kota Batam. Untuk itu, saya berharap dilakukan penilaian terhadap aset Pemerintah Kota Batam yang berpotensi untuk disewakan," ujar Jefridin, yang juga menjabat sebagai Sekdako Batam.
Pemanfaatan BMD tidak hanya terbatas pada penyewaan, tetapi juga mencakup pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS), dan bangunan serah guna (BSG).
Menurut Jefridin, skema ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi aset yang mendukung tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta mencegah penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak berwenang.
"Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah agar benar-benar mendukung kinerja SKPD, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak," tegasnya.
Langkah strategis ini menjadi salah satu upaya Pemkot Batam untuk mendiversifikasi sumber PAD. Dengan aset-aset potensial yang dimiliki, seperti gedung, lahan, dan fasilitas lainnya, penyewaan dan kerja sama pemanfaatan diharapkan dapat mendongkrak pendapatan secara signifikan.
Selain itu, regulasi yang sudah disiapkan juga memastikan proses penyewaan maupun kerja sama dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal ini sejalan dengan visi Kota Batam untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemkot Batam juga mendorong SKPD untuk melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap aset-aset yang dimiliki. Proses ini penting untuk mengidentifikasi potensi aset yang dapat dimanfaatkan lebih lanjut.
"Kami optimistis, dengan langkah yang tepat, pemanfaatan BMD ini dapat menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah ke depan,"* pungkas Jefridin.