INDRAGIRI HILIR — SERANTAUMEDIA Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan tidak pernah menyiapkan lahan maupun menerima limpahan transmigran dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi bahwa para transmigran dari TNTN akan diarahkan ke wilayah Pulau Burung, Inhil.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil menuturkan, hingga saat ini pemerintah kabupaten tidak memiliki program penyiapan lahan transmigrasi. “Perlu kami luruskan, Pemkab Inhil sampai saat ini tidak pernah menyiapkan lahan transmigrasi maupun menerima transmigrasi limpahan dari TNTN. Jadi tidak benar jika disebutkan limpahan itu diarahkan ke Pulau Burung,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Sebelumnya, tim Pemerintah Provinsi Riau yang terdiri dari Direktorat Intelkam Polda Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau telah meninjau Pulau Burung. Dalam kunjungan itu, jajaran Pemkab Inhil hanya bersifat mendampingi dan tidak memiliki kewenangan menentukan lokasi transmigrasi.
Hasil survei lapangan menunjukkan tidak ada lahan yang layak dijadikan kawasan transmigrasi. Sebagian besar lahan di Pulau Burung masuk dalam kawasan hutan dan rencana kawasan industri, sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk program tersebut.
“Posisi kami hanya mendampingi tim dari provinsi saat melakukan peninjauan. Untuk kebijakan dan penentuan kawasan transmigrasi sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi Riau,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, Pemkab Inhil berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai rencana penempatan transmigrasi di Pulau Burung.