BATAM | SERANTAUMEDIA - Pemko Batam mengumumkan alokasi dana sebesar Rp52 miliar untuk program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) tahun 2025.
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui sistem Bankesda Open Kuota.
Sekdako Batam, Jefridin Hamid menyampaikan, sistem baru ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat proses verifikasi.
"Jenis layanan Bankesda yang diberikan meliputi bantuan premi asuransi bagi peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja), bantuan iuran jaminan kesehatan untuk kelas tiga, serta bantuan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi masyarakat tidak mampu atau terlantar," jelas Jefridin.
Sistem Bankesda Open Kuota memungkinkan penduduk yang memiliki KTP Batam untuk langsung mendapatkan manfaat tanpa harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
"Dalam Peraturan Wali Kota Batam tentang Bankesda Open Kuota, proses aktivasi peserta dilakukan langsung di puskesmas saat berobat. Penduduk tidak perlu lagi datang ke Dinas Kesehatan untuk pengurusan," kata Jefridin.
Jefridin menekankan, inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.
"Kami berharap sistem ini dapat mempercepat layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Kota Batam," tambahnya.
Dengan anggaran yang signifikan, program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam memberikan akses kesehatan yang lebih inklusif.
Bankesda Open Kuota juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.
Masyarakat Batam yang memenuhi kriteria penerima manfaat diimbau untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah juga berencana terus melakukan evaluasi guna memastikan efektivitas sistem baru tersebut.