• Thu, Oct 2025

Pemko Batam Gelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2026

Pemko Batam Gelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2026


Batam —Serantaumedia Pemerintah Kota Batam menggelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (10/10/2025), di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Firmansyah menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang berhalangan hadir karena agenda lain. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD serta pedoman penyusunan APBD agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Firmansyah.

Ia menambahkan, rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 telah disepakati bersama DPRD pada 27 Agustus 2025, dan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 telah disampaikan ke DPRD pada 8 September 2025.

Dalam penyusunan APBD 2026, Pemko Batam melakukan sinergi kebijakan dengan pemerintah pusat, menyesuaikan arah pembangunan nasional, serta memperhatikan sejumlah aspek prioritas seperti pendidikan, infrastruktur publik, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan pencegahan stunting.

“Semua penandaan belanja dan kebijakan fiskal diformulasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Firmansyah.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Batam berharap penyusunan APBD 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, sekaligus mendukung visi pemerintah pusat menuju pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.