• Thu, Jun 2026

Pemko Batam Pastikan Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Ikut SPMB 2026

Pemko Batam Pastikan Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Ikut SPMB 2026

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama siswa saat penyerahan KIA belum lama ini.


Batam – Serantaumedia | Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung. Meski dokumen tersebut tercantum dalam persyaratan administrasi, calon peserta didik tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran tanpa mengunggah KIA.

“Yang sudah punya KIA diunggah, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Karena itu, Dinas Pendidikan memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga kini belum memiliki KIA.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan membantu orang tua maupun wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem pendaftaran maupun mengunggah dokumen persyaratan.

Rudi menjelaskan, pendaftaran SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur afirmasi dan prestasi akan dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 16 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi akan berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam.

Ia menambahkan, sistem pendaftaran akan dibuka selama 24 jam sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja selama masa pendaftaran berlangsung. Karena seluruh proses dilakukan secara online, orang tua diimbau mempersiapkan dokumen persyaratan lebih awal agar proses unggah berkas dapat berjalan lancar.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” ujarnya.