KEPRI, SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Rabu (28/1/2026).
MoU tersebut ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.
Gubernur Ansar menyebutkan, kondisi geografis Kepri sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga menjadi tantangan tersendiri dalam pemantapan penggunaan bahasa Indonesia. Namun, melalui kerja sama ini serta pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, ia optimistis kualitas penggunaan bahasa Indonesia di Kepri akan semakin baik.
“Kepri adalah tempat lahirnya bahasa Indonesia. Sudah seharusnya masyarakat mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sebagai perekat kebhinekaan,” ujar Ansar.
Ia juga mendorong keterlibatan Kantor Bahasa Provinsi Kepri dalam program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) guna mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia kepada pelajar.
Selain MoU, Gubernur Ansar turut mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan tim ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri dan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia serta pelindungan bahasa dan sastra daerah.
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin mengapresiasi langkah cepat Pemprov Kepri dalam memperkuat pembinaan bahasa Indonesia, khususnya pengawasan penggunaan bahasa di ruang publik. Ia menilai, posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan negara lain membutuhkan sinergi kuat agar bahasa Indonesia tetap bermartabat sebagai bahasa nasional.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kepri pada 2026 akan menyalurkan buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah guna meningkatkan literasi siswa.
Hafidz juga menyampaikan apresiasi atas hibah lahan dari Pemprov Kepri untuk pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Menurutnya, hibah tersebut menjadi dukungan konkret dalam penguatan literasi dan pengembangan bahasa Indonesia di Kepri.***